(___The GoLdeN^^FloWer__**BiLLy Tama**) BELAJAR BERSAMA: Artkel
Belajar Bersama
bigoes tama:
Tampilkan postingan dengan label Artkel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artkel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Sistem Sirkulasi Darah Dalam Tubuh Manusia

Pendahuluan
Di dalam tubuh manusia, darah mengalir keseluruh bagian (organ-organ) tubuh secara terus-menerus untuk menjamin suplai oksigen dan zat-zat nutrien lainnya agar organ-organ tubuh tetap dapat berfungsi dengan baik. Aliran darah keseluruh tubuh dapat berjalan berkat adanya pemompa utama yaitu jantung dan sistem pembuluh darah sebagai alat pengalir/distribusi.

Pembagian sistem sirkulasi
Secara umum sistem sirkulasi darah dalam tubuh manusia dapat dibagi menjadi 2 bagian:
1. Sistem sirkulasi umum (sistemik): sirkulasi darah yang mengalir dari jantung kiri keseluruh tubuh dan kembali ke jantung kanan.
2. Sistem sirkulasi paru-paru (pulmoner): sirkulasi darah yang mengalir dari jantung kanan ke paru-paru lalu kembali ke jantung kiri.

Minggu, 17 Oktober 2010

Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam

Perkembangan IPA di Indonesia
Suatu program pembelajaran akan dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan apabila direncanakan dengan baik. Tiga hal yang menjadi perhatian banyak pihak dalam kegiatan pembelajaran. materi apa yang akan diajarkan, bagaimana cara mengajarkan serta bagaimana cara mengetahui bahwa proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif. Pertama, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dirancang untuk dapat menghasilkan lulusan yang kompeten memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan tiga hal pokok dalam pembelajaran. Kurikulum IPA pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga dirancang sebagai pembelajaran yang berdimensi kompetensi. Hal ini dikarenakan IPA memegang peranan penting sebagai dasar pengetahuan untuk mengungkap bagaimana fenomena alam terjadi. Dengan begitu, IPA menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai bagian dari pengetahuan yang harus dimiliki memasuki era informasi dan teknologi. IPA

Jumat, 27 Agustus 2010

NEGARA TERKAYA DIDUNIA






Baca dulu, sumpah nangis, berlinang air mata !!!


Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah.Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika,

Rabu, 25 Agustus 2010

Partai Politik dan Good Governance

Oleh: DR. Yunus Husein
[Penulis adalah Kepala PPATK dan anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG)]


AKHIR-AKHIR ini terungkap adanya keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari berbagai partai politik dalam sejumlah kasus korupsi.
Hal ini sejalan dengan hasil survei Transparency International mengenai indeks persepsi korupsi yang menempatkan korupsi di DPR pada peringkat atas.Di samping itu, beberapaperselisihandalam partai politik mulai bermunculan sejalan dengan semakin dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Semua itu menunjukkan good governance belum berjalan baik di kalangan partai politik.

MENGGAGAS SISTEM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG RESPONSIF (Pemikiran Alternatif Penyempurnaan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundan

Oleh:
Aan Eko Widiarto, SH, MHum

I. PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tersebut merupakan kehendak rakyat (volonte generale) tertinggi bangsa Indonesia yang dijadikan hukum dasar dalam penyelenggaraan ketatanegaraan Indonesia. Pilar utama dalam mewujudkan prinsip negara hukum adalah pembentukan peraturan perundang-undangan dan penataan kelembagaan negara.
Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu syarat dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan.

Reformasi Peradilan dengan membuat Pengadilan SUBSTANTIF: Pengadilan Formilitas dan Pengadilan Materilitas

oleh :: KHAIRULNAS, SH -Dosen Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi

Dasar Pemikiran
Terlanggarnya hak, menyebabkan pihak yang merasa dirugikan akan meminta pertanggungan jawab terhadap apa yag telah dilakukan tersebut. Melihat kepada konsep peradilan kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia –setidaknya- membedakan kepada 4 (empat) kategori peradilan yaitu adanya peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer. Kategori dari setiap peradilan disesuaikan kepada jenis hak yang –patut diduga- telah dilanggar.

Jika Sahabat MErasa SUka dGn BloG ini

AddThis

Bookmark and Share

ASR

Search Engine

Postingan Terpopuler

BERBAGI UNTUK SAHABAT

Jika sahabat ingin Punya Web...klik disini Jika sahabat ingin Punya Blog... klik disini