(___The GoLdeN^^FloWer__**BiLLy Tama**) BELAJAR BERSAMA
Belajar Bersama
bigoes tama:

Minggu, 31 Oktober 2010

SKRIPSI KEPERPUSTAKAAN


1 PERILAKU PENCARIAN INFORMASI MAHASISWA YANG MEMANFAATKAN LAYANAN SEARCH ENGINES DALAM MENYUSUN SKRIPSI" STUDI KASUS MAHASISWA S1 PROGRAM STUDI ILMU PERPUSATAKAAN UNIVERSITAS INDONESIA, 09
2 USAHA PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PENGGUNA DI PERPUSATAKAAN FIB UI, 08
3 KUALITAS LAYANAN PERPUSTAKAAN PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN HARAPAN DAN PERSEPSI ANGGOTA, 08
4 TRANSFORMASI DIGITAL SEBAGAI PROSES PELESTARIAN KANDUNGAN INFORMASI INTELEKTUAL (STUDI KASUS DI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI), 08
5 PERKEMBANGAN BUKU ISLAM PADA BIBLIOGRAFI NASIONAL INDONESIA (2000-2005), 08

Judul Skripsi Bimbingan dan Konseling


1. HUB. ANTARA BIMBINGAN BELAJAR DI RUMAH DENGAN MOTIVASI BELAJAR SISWA KELASI I SMUN 8 SURABAYA (2001)
2. HUB. KONDISI KERUKUNAN KELUARGA DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS II SMU SEJAHTERA 1 SURABAYA (2000)
3. TANGGAPAN ORANG TUA SISWA TERHADAP MAKNA BIMBINGAN DAN KONSELING DI SLTP N 2 BEJI PASURUAN (2002)
4. HUB. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN PEMAHAMAN AJARAN AGAMA ISLAM PADA ANAK DIDIK SLTPN 21 SURABAYA (2000)
5. PENGARUH BIMBINGAN BELAJAR TERHADAP PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR DI SMU AL ISLAMIYAH PUTAT TANGGULANGIN (2002)

Senin, 25 Oktober 2010

PENGERTIAN DASAR DAN RUANG LIGKUP HUKUM PIDANA

PENGERTIAN DASAR
DAN
RUANG LINGKUP
H U K U M PIDANA





OLEH :
KELOMPOK I
BILLY GUSTAMA --- B1A109034
DEDDY ROSIAWAN --- B1A109039
FARDILLA OKTAVIA --- B1A110128

PENGERTIAN DASAR DAN RUANG LINGKUP
HUKUM PIDANA

a. Hukum Pidana Sebagai Hukum Publik
Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu : hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil). Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).
Dijelaskan pula dalam literatur berbeda, perihal Hukum Pidana sebagai Hukum Publik : Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Yang mengemban tugas melaksanakan jus puniendi adalah Om (kejaksaan), yang mewakili kepentingan masyarakat atau persekutuan hukum. Adalah tugas dari hukum pidana. Untuk memungkinkan terselenggaranya kehidupan bersama antar manusia, tatkala persoalannya adalah berbenturan kepentingan antara pihak yang melanggar norma dengan kepentingan masyarakat umum. Karena itu, karakter publik dari hukum pidana justru mengemuka dalam fakta bahwa sifat dapat dipidananya suatu perbuatan tidak akan hilang dan tetap ada, sekalipun perbuatan tersebut terjadi seizin atau dengan persetujuan orang terhadap siapa perbuatan tersebut ditujukan, dan juga dalam ketentuan bahwa proses penuntutan berdiri sendiri terlepas dari kehendak pihak yang menderita kerugian akibat perbuatan itu.

Minggu, 17 Oktober 2010

Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam

Perkembangan IPA di Indonesia
Suatu program pembelajaran akan dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan apabila direncanakan dengan baik. Tiga hal yang menjadi perhatian banyak pihak dalam kegiatan pembelajaran. materi apa yang akan diajarkan, bagaimana cara mengajarkan serta bagaimana cara mengetahui bahwa proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif. Pertama, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dirancang untuk dapat menghasilkan lulusan yang kompeten memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan tiga hal pokok dalam pembelajaran. Kurikulum IPA pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga dirancang sebagai pembelajaran yang berdimensi kompetensi. Hal ini dikarenakan IPA memegang peranan penting sebagai dasar pengetahuan untuk mengungkap bagaimana fenomena alam terjadi. Dengan begitu, IPA menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai bagian dari pengetahuan yang harus dimiliki memasuki era informasi dan teknologi. IPA

Jumat, 15 Oktober 2010

HUKUM PERUSAHAAN INDONESIA... Prof.Abdulkadir Muhammad, S.H

BAB I
PERUSAHAAN, PERDAGANGAN, PEKERJAAN

A. LINGKUP HUKUM PERUSAHAAN
Dengan mengacu kepada undang-undang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan didefinisikan sebagai “setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.

Jika Sahabat MErasa SUka dGn BloG ini

AddThis

Bookmark and Share

ASR

Search Engine

Postingan Terpopuler

BERBAGI UNTUK SAHABAT

Jika sahabat ingin Punya Web...klik disini Jika sahabat ingin Punya Blog... klik disini